WahanaNews-Dairi | Viral di media sosial facebook maupun grup WhatsApp, Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu bersama istri Ny. Romy Mariani Eddy Berutu serta sejumlah pejabat berjoget, di balai budaya Sidikalang.
Sebelum aku tahu apa artinya cinta, terlena ku dibawanya ke sana...
Setelah dia pergi baru aku mengerti
Ku telah jatuh cinta kepadanya...
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Oh.... aku rindu
Katakan padanya aku rindu
Oh burung... nyanyikanlah
Katakan padanya aku rindu…
Demikian lirik lagu berjudul Ini Rindu yang dipopulerkan Farid Hardja, mengiringi joget itu.
Menjelang akhir video, tampak sejumlah orang yang diketahui menjabat camat, menyawer bupati dan istri dengan sejumlah lembaran uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Video itu pun viral dan ditanggapi beragam oleh netizen, terlebih dengan tidak dibahasnya LPj APBD TA 2021 dan P-APBD 2022.
Seperti dilihat WahanaNews.co, Selasa (4/10/2022) pada unggahan akun facebook Sennang Berampu. Video itu dibagikan 21 kali, 5.403 tayangan.
"Bupati pembohong ini dan istrinya ga ada malu2nya. Dlm situasi seperti ini masih juga joget2. Menjijikkan...," tulis Sennang, caption unggahan video itu.
Netizen pun menanggapi. "Menari-nari di bawah penderitaan rakyat," tulis akun Leonard Hutasoit.
"Ini tentang etika sebenarnya. Banyak orang punya etika tp moral nya kurang. Banyak orang bermoral tinggi tp tidak beretika. Mari kita pilih pemimpin yg bermoral dan yg beretika," tulis akun Elisabeth Tobing.
"Apa salahnya sih menari, mungkin hanya melepaskan sedikit penat dihati, ada situasi bergembira, ada situasi serius," tulis akun Betty Sinulingga.
Sementara akun Hulman Sinaga, menanggapi dengan potongan gambar dengan isi tulisan "Pejabat yang lolos periksa kejiwaan, akan selalu menari-nari dalam keadaan emergenzy. Dokter yg memeriksanya juga pada saat pengambilan surat kesehatan sebagai sarat balon, mungkin mengalami hal yg sama. Sama2 punya kelainan jiwa".
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Aryanto Tinambunan dikonfirmasi lewat selular, Selasa (4/10/2022) mengatakan, joget dimaksud adalah aksi spontan, usai acara resepsi peringatan hari jadi Kabupaten Dairi ke-75, Sabtu (1/10/2022) di balai Budaya Sidikalang.
"Spontanitas, diajak oleh peserta. Diajak kawan-kawan, para camat. Acara selesai, ada spontanitas teman-teman camat berjoget," kata Aryanto.
Adapun pakaian yang seragam digunakan para camat, dikatakan Aryanto, merupakan hasil tenun Silalahi.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban (LPj) APBD Dairi, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2021 tidak ditetapkan jadi Perda.
Pasalnya, DPRD Dairi, memutuskan menolak pembahasan ranperda dimaksud, karena dinilai tidak lagi mencukupi waktu.
Tidak akan tercapai sesuai waktu, sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Keputusan penolakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Dairi TA 2021, diambil lewat voting terbuka pada rapat di gedung dewan, Selasa (19/7/2022), setelah pada 2 kali sidang sebelumnya, peserta paripurna tidak kuorum.
Hasil voting, sebagaimana dituang dalam berita acara nomor 170/7/DPRD/2022, tiga berpendapat dapat menerima dilanjutkan pembahasan.
Mereka, Sabam Sibarani (Ketua DPRD dari Golkar), Depriwanto Sitohang (Fraksi Golkar) dan Rasiden Damanik (Fraksi Gerindra).
Sementara 7 yang menyatakan sikap menolak, Halvensius Tondang (Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan), Wanseptember Situmorang (Wakil Ketua dari Partai Demokrat).
Kemudian, Idulfitri Tarigan (PDI Perjuangan), Nasib Sihombing (Nasdem), Mardaulat Girsang (Demokrat), Alfriansyah Ujung (Pertaki) dan Togar Pasaribu (Hanura).
Sementara Perubahan APBD (P-APBD) TA 2022, juga tidak dibahas, hingga batas waktu sesuai aturan, akhir September.
Hal itu pun menuai aksi unjukrasa dari beberapa elemen masyarakat ke gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang.
Seperti demo puluhan orang dari Forum Masyarakat Peduli Dairi, Sabtu (1/10/2022) dan puluhan pemuda pada Senin (3/10/2022).
Menjawab pengunjukrasa Senin (3/10/2022), Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyatakan, pihaknya siap kembali membahas P-APBD TA 2022, sepanjang ada peraturan dan aturan yang mengatur secara tertulis.
Terkait tindaklanjut aturan dimaksud, Sabam juga menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Dairi dan pimpinan fraksi, akan berkonsultasi ke Gubernur Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022). [gbe]