WahanaNews-Dairi | Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi belakangan ini naik. Dikhawatirkan, hal itu berekses pada peralihan penggunaan besar-besaran ke gas subsidi 3 Kg.
Hal itu dikatakan Direktur PT Indah Sentosa, Nesar Situmeang, sebagai agen penyalur gas non subsidi di wilayah Kabupaten Dairi, kepada wartawan di Sidikalang, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Disebut, kenaikan harga gas non subsidi terjadi beberapa kali sejak akhir tahun 2021 hingga 27 Februari 2022. Otomatis berdampak penurunan penjualan agen Non Public Service Obligation (NPSO) atau gas non subsidi.
Kenaikan harga dimaksud, untuk ukuran 12 Kg mengalami kenaikan sebesar 36 persen, sementara untuk ukuran 5,5 sebesar 34 persen.
"Dengan kenaikan itu, bisa memicu pelanggan non subsidi beralih besar-besaran menggunakan gas subsidi 3 Kg," kata Nesar.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Jika yang dikhawatirkan itu terjadi, katanya, maka gas bersudsidi 3 Kg dapat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga di tingkat pelanggan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian, lanjutnya, kenaikan harga itu dapat memicu maraknya peredaran gas non subsidi oplosan di masyarakat. Pelanggan non subsidi akan mencari harga yang lebih murah.
"Situasi masyarakat masih kesulitan di masa pandemi. Pelanggan gas non subsidi akan mencari harga yang lebih murah, dan juga hal itu berdampak pada penjualan gas NPSO," katanya.