Sejak dipimpin Eddy Keleng Ate Berutu, Pemkab Dairi juga menetapkan target tanaman kopi baru sebanyak 5 ribu hektar sepanjang tahun 2019 – 2024 melalui penyediaan bibit bersertifikat yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Dairi, menjalin kerja sama pola kemitraan, dan penyediaan skema Kur Klaster.
Diketahui pada tahun 2022 pemerintah telah memperoleh total capaian luas tanam kopi sebesar 1.756,64 hektar.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Pada tahun 2023, terdapat penambahan perluasan sebesar 100 hektar untuk Kopi Arabica, dengan rincian 20 hektar di Kecamatan Gunung Sitember, 30 hektar di Kecamatan Parbuluan, 20 hektar di Kecamatan Sidikalang, dan 30 hektar di Kecamatan Pegagan Hilir.
Guna mensuskeskan program KUR Klaster dan membantu petani dalam hal permodalan, Pemkab Dairi juga menjalin kerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPD Sumut) untuk memberikan bantuan kluster kopi kepada petani.
Data yang diperoleh menjelaskan hingga tahun 2022, sebanyak 26 petani kopi telah memperoleh kur kluster kopi dengan total akad sebesar Rp 518 juta dan total luasan lahan 18,5 hektar.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]