Warga pun menuntut Bupati Dairi untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi itu.
Sebelumnya, kepada wartawan, beberapa warga diantaranya Gerson Tampubolon, Rainim Purba dan Layasna Berutu, menyebut kehadiran mereka, untuk mempertanyakan status dan keabsahan sertifikat prona teregistrasi sebanyak 53 lembar atau persil, dalam lahan pertanian, perladangan dan permukiman warga, yang diterbitkan BPN Sidikalang, namun diklaim pemerintah pusat sebagai kawasan hutan.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
[Redaktur: Andri Festana]