Warga pun menuntut Bupati Dairi untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi itu.
Sebelumnya, kepada wartawan, beberapa warga diantaranya Gerson Tampubolon, Rainim Purba dan Layasna Berutu, menyebut kehadiran mereka, untuk mempertanyakan status dan keabsahan sertifikat prona teregistrasi sebanyak 53 lembar atau persil, dalam lahan pertanian, perladangan dan permukiman warga, yang diterbitkan BPN Sidikalang, namun diklaim pemerintah pusat sebagai kawasan hutan.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Dua Skema Huntap, 914 KK di Bener Meriah Dapat Huntara Terlebih Dahulu
[Redaktur: Andri Festana]