DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bersama forkopimda memusnahkan surat suara yang rusak maupun berlebih di gudang logistik KPU, Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Kecamatan Sitinjo, Dairi, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan dengan cara dibakar, dilakukan Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung bersama komisioner lainnya, serta Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, Bawaslu Dairi, dan lainnya.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Pantauan wartawan, lembar demi lembar surat suara baik pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati, dimasukkan kedalam tong api yang sudah membara.
Dalam kesempatan itu, Ariyanto Tinendung mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan total sebanyak 530 lembar surat suara.
“Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 222 lembar, dengan rincian 37 lembar yang rusak dan 185 lembar berlebih. Kemudian untuk surat suara bupati dan wakil bupati, sebanyak 308 lembar, dengan rincian 149 surat suara yang rusak dan 159 lembar surat suara yang berlebih," ujar Ariyanto.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Adapun saat ini, proses pendistribusian logistik sudah dilakukan pendistribusian ke 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi. Sehingga, saat ini sudah tidak ada logistik yang berada di gudang KPU.
[Redaktur : Andri Festana]