DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melakukan tahapan rapat pleno penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dairi Asih Firmansyah Solin bersama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) Ridwan Hendra Agustinus Samosir, membenarkan hal itu dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pengusaha Indonesia yang Dukung Energi Bersih Listrik Di Kawasan ASEAN
Dikatakan, sesuai tahapan, pleno di tingkat PPK berlangsung 28 November-3 Desember 2024. Sementara pleno tingkat kabupaten dijawal 29 November-6 Desember 2024.
"Hari ini, rapat pleno PPK sedang berlangsung. Terkait hasil Pilkada, kita mengacu kepada tahapan pleno berjenjang. Nanti akan kita tetapkan dalam rapat pleno ditingkat kabupaten," ujar Asih.
Adapun hasil sementara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, versi Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
PT BCA Multi Finance Resmi Berintegrasi ke PT BCA Finance, Izin Usaha Dicabut OJK
Paslon nomor urut 1, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Dedi Manihar Matondang memperoleh suara sebanyak 30.343 (18,4%).
Selanjutnya paslon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang memperoleh suara sebanyak 38.363 (23,26%).
Paslon nomor urut 3, Danjor Nababan-Azhar Bintang memperoleh suara sebanyak 42.916 (26,02%).