DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada. Salah satunya, berupa kegiatan sortir dan lipat kertas suara.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM-Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir di media center KPU Dairi, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Warga Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Terima Bantuan Alat Disabilitas
“Dari 41 petugas sortir dan pelipatan surat suara, 7 orang diantaranya merupakan penyandang disabilitas, seorang diantaranya bekerja di atas kursi roda. Mereka diberi kesempatan dan diberdayakan," kata Ridwan.
Dikatakan, KPU merasa terpanggil untuk mengajak penyandang disabilitas berperan serta, khususnya untuk kegiatan sortir dan pelipatan surat suara.
"Pekerjaan tidak terlalu berat, sehingga mereka bisa diajak bergabung," kata Ridwan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Penanganan Sampah Jadi Bagian Kerja Sama Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup
Adapun enam warga dimaksud merupakan anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Upah atas pekerjaan dimaksud serupa dengan personel lainnya.
“Hitungannya per lembar, untuk surat suara Pilgubsu Rp100 per lembar sementara untuk pelipatan surat suara pilkada Bupati Dairi sebesar Rp 150 per lembar," jelasnya.
Perbedaan harga satuan untuk pelipatan kertas suara untuk pilkada Bupati dengan Pilkada Gubernur didasarkan tingkat kemudahan.
Melipat surat suara pilkada Gubernur Sumatera Utara lebih mudah karena ukurannya lebih kecil dan memuat 2 gambar pasangan calon, sementara untuk surat suara Pilkada Dairi agak rumit, karena memuat 5 gambar pasangan calon.
Diutarakan, kegiatan dilaksanakan di Gudang Logistik KPU di sekitaran Simpang 3, jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Sitinjo. Pengawasan melibatkan KPU, Bawaslu dan kepolisian.
“Pelipatan dilaksanakan secara terbuka. Silahkan dimonitor," kata Ridwan.
Tugas dimaksud dilaksanakan terhitung 4-11 Nopember. Jumlah beban kerja tercatat 229.061 dikali 2 (pilgubsu dan pilkada Dairi) ditambah surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.
Terpisah, penyandang disabilitas, Rosminta mengatakan, merasa tersanjung diberi kesempatan untuk berkontribusi. Dia mengaku memperoleh bantuan fasilitas demi kelancaran tugas.
[Redaktur : Andri Festana]