DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Rudi Hartono Manurung (39) warga Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-pungga (SPP), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memita polisi segera menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya, berinisial MS dan ABB dan segera diproses hukum.
Hal itu disampaikan Rudi didampingi istrinya Junita I Pardede bersama keluarga Manurung usai membuat laporan polisi di Polsek Parongi sesuai nomor LP/B/6/11/2025/SPKT/Polsek Parongil/Polres Dairi/Poldasu,Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga:
Jelang Munas, PC Tidar Dairi Dorong Rahayu Saraswati Kembali Pimpin PP Tidar
Akibat pengeroyokan itu, Rudi mengaku mengalami bagian wajah, mulut bengkak-bengkak lebam dan 4 giginya goyang dihantam pukulan kedua terduga pelaku yang juga menggunakan kayu kopi.
"Saya mengalami bibir bagian atas pecah dan mengeluarkan darah, selain itu terlihat pipi sebelah kiri saya lembam akibat pukulan benda tumpul juga gigi saya kurang lebih 4 goyang," kata Rudi.
Rudi menguraikan awal kronologi kejadian yang dialaminya dimana pada Jumat (21/2/2025) sekira pukul 21.30 Wib, korban hendak pulang kerumahnya, mengendarai sepeda motor dengan mengangkut satu karung jengkol .
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemkot Tangerang Selatan yang Gandeng Investor China Bangun PLTSa Senilai Rp2,6 Triliun
Di persimpangan menuju rumahnya , persisnya didepan warung tuak ada beberapa sepeda motor yang terparkir di badan jalan terkesan menghambat jalan.
Setahu bagaimana, sepeda motor Rudi mati mesin, lalu Rudi dibantu putranya mendorong sepeda motor agar dapat melintas kerumahnya.
Sesampai dirumahnya Rudi menurunkan jengkol barang bawaannya dan kembali melintas dari depan warung tuak tersebut untuk menemui rekan bisnis dagang jengkol sambil menyesalkan adanya sepeda motor parkir menghabat badan jalan didepan warung tersebut.