DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bersama unsur TNI-Polri, menggelar razia di Rutan Kelas IIB Sidikalang, di Jalan Rimo Bunga, Sitinjo, Jumat (10/10/2025) malam.
Razia dimaksud merupakan bentuk komitmen dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Dana Reses DPR Jadi Polemik, Dasco Pastikan Angka Rp 702 Juta Bukan Kenaikan Langsung
Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring dalam keterangan pers disampaikan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Brema Barus, Sabtu (11/10/2025).
Dijelaskan, razia tersebut melibatkan sebanyak 27 personel gabungan, terdiri dari 2 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 20 petugas Rutan.
Razia dimulai pukul 19.00 Wib dengan apel kesiapan dipimpin Kepala Rutan. Setelah apel, kegiatan penggeledahan dimulai pukul 19.20 Wib dengan menyasar blok hunian SM Raja, tepatnya kamar 01, 02, 03, 04, 05 dan 06.
Baca Juga:
Ayah Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket Syok: Dulu Penurut, Kini Jadi Pembunuh
Seluruh personel bekerja secara teliti dan profesional dalam memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos dari pengawasan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang tersebut antara lain, 10 sendok besi, 4 kartu remi, 4 paku, 1 cok sambung, 1 headset, 2 kabel data, 2 botol kaca, 2 gelas kaca, 2 botol parfum kaca dan 2 pisau.
Seluruh barang hasil temuan itu langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan dan komitmen pihak Rutan dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring menyebut, razia gabungan dimaksud berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa ada hambatan berarti.
“Razia ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan lingkungan Rutan Sidikalang tetap bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen mendukung penuh program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Loviga.
Disebut, hasil kegiatan razia telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan serta tindak lanjut arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Loviga menambahkan, kegiatan razia ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen Rutan Sidikalang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, tetapi juga sebagai wujud nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Melalui kegiatan dimaksud, Kepala Rutan Sidikalang menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
Loviga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari penguatan integritas petugas pemasyarakatan dan upaya menciptakan Rutan Sidikalang yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
[Redaktur: Fernando]