DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan (dua dari kiri) turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan PPK GBK dan Kemayoran dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, di ruang rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Mengutip akun YouTube TVR Parlemen, pembahasan agenda rapat itu adalah evaluasi dan capaian kerja Badan Layanan Umum Pengelolaan Gelora Bung Karno dan Pengelolaan Kawasan Kemayoran.
Baca Juga:
Resmi Disahkan! Ini 3 Perubahan Krusial dalam UU TNI yang Baru
"PPK GBK dan PPK Kemayoran sebagai kuasa pengguna barang mendapat tanggung jawab untuk mengelola penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari pengelolaan Komplek GBK dan pengelolaan Komplek Kemayoran," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, yang memimpin rapat itu.
Kesepakatan dalam RDP, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan pengelolaan Pusat Pengelola Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Turut hadir dalam RDP, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi A. Kusumo, dan Dirut PPK Kemayoran Medi Kristianto.
Baca Juga:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diserbu Warga, Raup Rp10 Miliar dalam 2 Jam
[Redaktur : Robert Panggabean]