DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Agar kisruh warga masyarakat dengan pihak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) l di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, tidak meluas, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut) RI diminta turun ke lokasi.
Hal itu disampaikan Dewan Penasehat Relawan Martabat Prabowo-Gibran, Ungkap Marpaung kepada wartawan di Sidikalang, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga:
Sukses Digelar, Kemenpora Harap Pesta Prestasi 2024 Dimanfaatkan untuk Pengembangan Kreativitas
"Kita berharap pihak Kemenhut segera turun guna menjelaskan mana peta konsesi dan mana perbatasan terhadap lahan masyarakat. Sebab hanya pihak Kemenhut yang dapat menjelaskan itu semua, mana tapal batas dan batas-batas lahan yang dapat dikelola masyarakat dan PT.Gruti," kata Ungkap.
Menurut Ungkap, kekisruhan yang tejadi belakangan ini, diduga karena saling klaim antara warga dengan pihak PT Gruti.
Terpisah, Maju Manik selaku Penelaah Sumber Daya Alam pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lokasi.
Baca Juga:
Berkat Inovasi Layanan Kampus, BNI Raih Anugerah Diktisaintek 2024
"Hari Senin (16/12/2024) lusa turun ke lokasi guna mencari tahu pemicu kekisruhan warga dengan PT Gruti," kata Maju.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan di beberapa media, Romulo Nadeak selaku perangkat desa sekaligus putra Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dilaporkan ke Polres Dairi karena diduga melakukan pengancaman dan menguasai lahan konsesi PT Gruti.
Romulo dilaporkan oleh Kery Sinaga selaku penanggung jawab PT Gruti selaku pihak pemilik izin konsesi di wilayah Tele II, Kecamatan Parbuluan.