Dia kemudian memerintahkan Satgas Pangan Sumut untuk menyelidiki dan mengawasi langsung di lapangan.
Hasilnya, 1,1 juta liter minyak goreng kemasan milik sebuah produsen ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
BCA Tanggapi Protes Nikita Mirzani Soal Data Rekening yang Dibuka di Persidangan
Belakangan produsen minyak goreng tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan melakukan penimbunan.
Manajemen perusahaan menyebutkan bahwa minyak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
Menipu
Baca Juga:
Prabowo: Tak Semua Harus Bergantung pada APBN, Danantara Siap Tancap Gas
Situasi sulit seperti saat ini ternyata juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik.
Beberapa di antaranya tertangkap karena penipuan. Salah satunya kasus yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), ditipu oleh penjual minyak goreng dan rugi jutaan rupiah.