Bila Bawaslu tidak menanggapi hal ini, kata Supri, pihaknya akan menyurati Bawaslu RI, agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum Panwascam tersebut.
"Saya akan menyurati Bawaslu RI terkait permasalahan yang dilakukan oknum Panwascam ini," katanya.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Selain itu, sebut Supri, akan menyurati Kapolri, Irwasum Polri agar kasus ini dibuka kembali dan dilanjutkan perkaranya.
"Ini saya lakukan karena saya merasa terpanggil secara moral sebagai warga negara yang baik, demi terciptanya Pemilu yang Jurdil, aman dan damai," ujarnya.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]