Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Dairi, Supri Darsono Silalahi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memberhentikan Ketua Panwascam yang diduga pemalsu surat bebas narkoba dengan memakai Kop RSUD Sidikalang.
"Saya meminta oknum Ketua Panwascam berinisial RSB segera diberhentikan, karena telah mencoreng nama baik Bawaslu Dairi," kata Supri, dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Apalagi, sebut Supri, sebelumnya RSB sudah dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Dairi atas pemalsuan surat bebas narkoba tersebut.
"Oknum Ketua Panwascam ini kan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dalam kasus ini, seharusnya Bawaslu melakukan tindakan," ujarnya.
Menurut Supri walaupun kasus ini sudah didamaikan, seharusnya proses hukum harus tetap berjalan. Oknum Ketua Panwascam dimaksud juga seharusnya tahu diri dan punya rasa malu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"RSB ini seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Panwascam," tegasnya.
Menurut, Supri kasus pemalsuan surat ini akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu yang jurdil nantinya.
"Bagaimana Pemilu berlangsung Jurdil, jika pengawas pemilunya saja memiliki kredibilitas yang bobrok, saya khawatir hal ini akan berdampak dengan jalannya. Pemilu yang Jurdil," ujarnya.