"Sudah banyak jaksa yang kita tindak, sudah banyak jaksa yang kita pidanakan," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan soal update kasus jaksa di Kejari Batu Bara, Sumatera Utara, yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait dugaan pemerasan guru SD. Dia mengatakan Kejagung menunggu proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Erupsi Gunung Lewotobi Bikin Panik, 7 Penerbangan Internasional ke Bali Dibatalkan
"Untuk perkara yang di Sumut, ini masih dalam proses pemeriksaan pengawasan. Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," jelas Ketut.
"Sehingga dalam waktu dekat dari Kejati Sumut menyampaikan secara terbuka dan transparan mengenai proses pemeriksaan pengawasan ini, kita tunggu aja," sambungnya.
[Redaktur : Robert Panggabean]