DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan diresmikan, di Jalan Ahmad Yani Nomor 16, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).
Syukuran peresmian kantor baru, tepatnya di sekitaran Simpang Salak Sidikalang itu, diisi dengan acara adat, dihadiri berbagai kalangan.
Baca Juga:
Bank AS Waspada, AI Baru Disebut Bisa Bongkar Sistem Keamanan
Jetra dalam sambutannya menyebut, terdapat 4 pengacara dan 1 paralegal yang bergabung di kantor hukum dimaksud.
Kelimanya, Jetra Bakara, S.H., Ira, S.H., Joseph Situmorang, S.H., Surya Situmorang, S.H., serta paralegal Rani Siregar, S.H.
Jetra menyampaikan, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum, membela pencari keadilan untuk menemukan keadilan.
Baca Juga:
KPK Amankan Bupati Tulungagung, Pejabat Berbondong ke Polres
"Sebagai advokat, pengacara, konsultan hukum, kami akan semaksimal mungkin menegakkan supremasi hukum, membela para pencari keadilan untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," kata Jetra.
Pengacara muda itu juga mengharapkan dukungan, masukan, saran, kritik, dari semua pihak agar Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan semakin baik dalam menjalankan profesi, membela pencari keadilan.
Sementara beberapa penatua dan undangan dalam kesempatan itu berpesan agar dalam menjalankan profesinya, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan mengutamakan membela kaum lemah.