DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan diresmikan, di Jalan Ahmad Yani Nomor 16, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).
Syukuran peresmian kantor baru, tepatnya di sekitaran Simpang Salak Sidikalang itu, diisi dengan acara adat, dihadiri berbagai kalangan.
Baca Juga:
Mantan Menhub Dibutuhkan KPK untuk Kasus DJKA di Sulawesi hingga Sumatera
Jetra dalam sambutannya menyebut, terdapat 4 pengacara dan 1 paralegal yang bergabung di kantor hukum dimaksud.
Kelimanya, Jetra Bakara, S.H., Ira, S.H., Joseph Situmorang, S.H., Surya Situmorang, S.H., serta paralegal Rani Siregar, S.H.
Jetra menyampaikan, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum, membela pencari keadilan untuk menemukan keadilan.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Polri Mainstreaming HAM Usai Kematian Bripda DP
"Sebagai advokat, pengacara, konsultan hukum, kami akan semaksimal mungkin menegakkan supremasi hukum, membela para pencari keadilan untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," kata Jetra.
Pengacara muda itu juga mengharapkan dukungan, masukan, saran, kritik, dari semua pihak agar Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan semakin baik dalam menjalankan profesi, membela pencari keadilan.
Sementara beberapa penatua dan undangan dalam kesempatan itu berpesan agar dalam menjalankan profesinya, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan mengutamakan membela kaum lemah.