DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan diresmikan, di Jalan Ahmad Yani Nomor 16, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).
Syukuran peresmian kantor baru, tepatnya di sekitaran Simpang Salak Sidikalang itu, diisi dengan acara adat, dihadiri berbagai kalangan.
Baca Juga:
Dari Kecelakaan ke Penangkapan: Jejak Pelarian Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir
Jetra dalam sambutannya menyebut, terdapat 4 pengacara dan 1 paralegal yang bergabung di kantor hukum dimaksud.
Kelimanya, Jetra Bakara, S.H., Ira, S.H., Joseph Situmorang, S.H., Surya Situmorang, S.H., serta paralegal Rani Siregar, S.H.
Jetra menyampaikan, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum, membela pencari keadilan untuk menemukan keadilan.
Baca Juga:
Begini Cara 12 Zodiak Atasi Stres dan Pulihkan Energi di Tengah Kesibukan
"Sebagai advokat, pengacara, konsultan hukum, kami akan semaksimal mungkin menegakkan supremasi hukum, membela para pencari keadilan untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," kata Jetra.
Pengacara muda itu juga mengharapkan dukungan, masukan, saran, kritik, dari semua pihak agar Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan semakin baik dalam menjalankan profesi, membela pencari keadilan.
Sementara beberapa penatua dan undangan dalam kesempatan itu berpesan agar dalam menjalankan profesinya, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan mengutamakan membela kaum lemah.
"Kami berharap agar Jetra-Ira dan rekan mengutamakan membela kaum yang lemah. Jangan berpatokan pada biaya jasa profesi," kata salah seorang penatua bermarga Silalahi.
Tampak turut hadir di acara itu, beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
[Redaktur: Fernando]