Namun berhubung ada surat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Budianta Pinem, agar pejabat lama tetap meneruskan kegiatan organisasi sebelum adanya pejabat defenitif, ia pun berangkat ke Medan. Biaya perjalanan memakai uang pribadi.
“Sebetulnya saya tidak berhak hadir atas nama Kadis Pertanian, karena telah dicopot. Namun karena belum ada pengganti, dan saya merasa bahwa itu prestasi saya, maka saya berangkat,” kata Efendi.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Diakui, penghargaan itu atas nama Bupati Dairi. Namun secara teknis, instansi pelaksana adalah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, yang berarti bahwa itu adalah bagian dari kinerjanya.
Efendi menyayangkan, kerja keras selama menjabat Kadis, tidak relevan dengan hasil. Efendi menyebut, dicopot tanpa teguran maupun peringatan tertulis. Tidak ada kesalahan. Tidak ada kasus korupsi.
Efendi menyebut, tidak berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biarlah masyarakat yang menilai bagaimana kepemimpinan sekarang," katanya.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Sekilas dijelaskan Efendi, capaian bawang merah Kabupaten Dairi tahun 2021, target tanam 355 hektar, realisasi 459 hektar.
Target Produksi 2.317.000 Kg, realisasi 3.877.700 Kg. Produktivitas 8.924,51 Kg/Hektar.
Sumber anggaran untuk bantuan benih, APBD Provinsi Sumatera Utara 15.000 kilogram dan dari APBD Dairi 2.500 kilogram. [gbe]