WahanaNews-Dairi | Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, memperoleh penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Selasa (14/12/2021) di Medan.
Penghargaan diberikan melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Utara, atas pencapaian target tanam bawang merah Tahun Anggaran (TA) 2021.
Baca Juga:
KPU Dairi: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara
Penyerahan piagam penghargaan, saat rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Dinas Pertanian se-Sumatera Utara TA 2021 serta penetapan target kinerja TA 2022
Hal itu dikatakan mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Efendi Berutu diwawancara di dapur Natabo, Sidikalang, Jumat (17/12/2021).
Sekaitan hal itu, Efendi menyayangkan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
KPU Dairi Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Kecamatan
Efendi menilai, pencopotan dirinya kontradiksi dengan prestasi yang diperoleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi selama masa kepemimpinannya.
“Penghargaan itu bukan rekayasa. Jelas data berapa target dan realisasi luas tanaman. Bisa dipertanggungjawabkan. Banyak pihak terlibat dalam penilaian. Itu jelas prestasi kita,” kata Efendi.
Diakui Efendi, sesungguhnya ia tidak berhak menerima piagam penghargaan dimaksud, karena status sudah dicopot.
Namun berhubung ada surat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Budianta Pinem, agar pejabat lama tetap meneruskan kegiatan organisasi sebelum adanya pejabat defenitif, ia pun berangkat ke Medan. Biaya perjalanan memakai uang pribadi.
“Sebetulnya saya tidak berhak hadir atas nama Kadis Pertanian, karena telah dicopot. Namun karena belum ada pengganti, dan saya merasa bahwa itu prestasi saya, maka saya berangkat,” kata Efendi.
Diakui, penghargaan itu atas nama Bupati Dairi. Namun secara teknis, instansi pelaksana adalah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, yang berarti bahwa itu adalah bagian dari kinerjanya.
Efendi menyayangkan, kerja keras selama menjabat Kadis, tidak relevan dengan hasil. Efendi menyebut, dicopot tanpa teguran maupun peringatan tertulis. Tidak ada kesalahan. Tidak ada kasus korupsi.
Efendi menyebut, tidak berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biarlah masyarakat yang menilai bagaimana kepemimpinan sekarang," katanya.
Sekilas dijelaskan Efendi, capaian bawang merah Kabupaten Dairi tahun 2021, target tanam 355 hektar, realisasi 459 hektar.
Target Produksi 2.317.000 Kg, realisasi 3.877.700 Kg. Produktivitas 8.924,51 Kg/Hektar.
Sumber anggaran untuk bantuan benih, APBD Provinsi Sumatera Utara 15.000 kilogram dan dari APBD Dairi 2.500 kilogram. [gbe]