WahanaNews-Dairi | Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, memperoleh penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Selasa (14/12/2021) di Medan.
Penghargaan diberikan melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Utara, atas pencapaian target tanam bawang merah Tahun Anggaran (TA) 2021.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Penyerahan piagam penghargaan, saat rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Dinas Pertanian se-Sumatera Utara TA 2021 serta penetapan target kinerja TA 2022
Hal itu dikatakan mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Efendi Berutu diwawancara di dapur Natabo, Sidikalang, Jumat (17/12/2021).
Sekaitan hal itu, Efendi menyayangkan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Efendi menilai, pencopotan dirinya kontradiksi dengan prestasi yang diperoleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi selama masa kepemimpinannya.
“Penghargaan itu bukan rekayasa. Jelas data berapa target dan realisasi luas tanaman. Bisa dipertanggungjawabkan. Banyak pihak terlibat dalam penilaian. Itu jelas prestasi kita,” kata Efendi.
Diakui Efendi, sesungguhnya ia tidak berhak menerima piagam penghargaan dimaksud, karena status sudah dicopot.