DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Juma Teguh, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dipastikan direalisasikan di wilayah Desa Juma Teguh.
Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Juma Teguh Dame Nababan, menanggapi beredarnya video di media sosial yang menyebut fisik Dana Desa (DD) Juma Teguh Tahun Anggaran (TA) 2025, berupa pengaspalan jalan, direalisasikan diluar Desa Juma Teguh.
Baca Juga:
Emisi Turun 41,6 Ton CO2e, ALPERKLINAS: PLN Indonesia Power Konsisten Bangun Budaya Rendah Karbon
"Pengaspalan tahun 2025 itu, berada di Dusun I Juma Teguh. Itu untuk kepentingan masyarakat Juma Teguh. Banyak lahan pertanian disitu. Termasuk juga, jalan itu untuk akses ke wakaf Dusun I," kata Dame, ditemui wartawan di kantornya, Rabu (20/5/2026).
Dame membantah pengaspalan itu berada di desa tetangga, diluar Desa Juma Teguh, sebagaimana disebut dalam video yang diunggah di media sosial itu.
Ditambahkan, pengaspalan jalan dimaksud merupakan usulan warga dalam musrenbang Desa Juma Teguh. Terdapat 170 Kepala Keluarga (KK) di Dusun I.
Baca Juga:
Ajang Prestisius bagi Perusahaan Paling Peduli Konsumen, BPKN Award Raksa Nugraha Kembali Hadir pada 2026
"Semua kegiatan yang ada di APBDes Juma Teguh, semuanya melalui proses musrenbang, terbuka. Mana yang lebih prioritas, dengan persetujuan bersama, itu dikerjakan," ujar Dame.
Dia pun menghimbau masyarakat Juma Teguh agar selektif dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak terjadi beredarnya informasi yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, sebagaimana video yang diunggah di media sosial, Kepala Desa Juma Teguh dituding merealisasikan pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) Rp228.127.000 dari DD Juma Teguh tahun 2025, namun lokasinya diduga di luar Desa Juma Teguh.
Pengaspalan jalan itu disebut untuk kepentingan Kepala Desa Juma Teguh, mempermudah akses ke beberapa titik bidang tanah yang dibeli Kades.
[Redaktur: Fernando]