Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Anggara Sinurat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, membenarkan kerusakan jalan tersebut. Disebut, pihaknya sudah menyurati perusahaan tambang, PT Dairi Prima Mineral (DPM) untuk melakukan rehabilitasi.
Manajemen belum menyetujui permintaan itu, karena perusahaan belum memperoleh revisi Amdal. Diakui, dibutuhkan anggaran besar guna penanganan ruas jalan dimaksud.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Menurut Anggara, solusi yang akan diambil adalah gotong royong bersama pengusaha galian C. Pengusaha membantu penyediaan batu. Selanjutnya, Dinas PUTR mengerahkan alat berat untuk menambal jalan rusak. [gbe]