Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Anggara Sinurat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, membenarkan kerusakan jalan tersebut. Disebut, pihaknya sudah menyurati perusahaan tambang, PT Dairi Prima Mineral (DPM) untuk melakukan rehabilitasi.
Manajemen belum menyetujui permintaan itu, karena perusahaan belum memperoleh revisi Amdal. Diakui, dibutuhkan anggaran besar guna penanganan ruas jalan dimaksud.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut
Menurut Anggara, solusi yang akan diambil adalah gotong royong bersama pengusaha galian C. Pengusaha membantu penyediaan batu. Selanjutnya, Dinas PUTR mengerahkan alat berat untuk menambal jalan rusak. [gbe]