DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bekas Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Mengutip Suara.com, hal itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
Baca Juga:
Pemimpin AS dan Rusia Siap Duduk Satu Meja di Alaska Bahas Kesepakatan Damai Ukraina
Ditanya Johannes Oberlin Tobing sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, awalnya, dia menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh penyidik bernama Prayitno dengan cara yang baik.
Kemudian, Agustiani mengatakan tiba-tiba penyidik bernama Rossa memasuki ruang pemeriksaan.
“Datang-datang dia langsung tanya sama saya, ‘Hyatt-hyatt tolong jelasin Hyatt’ katanya, bahasanya seperti itu,” kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga:
Musim Hujan Tak Stabil, Kasus Chikungunya di Indonesia Naik Tajam Awal 2025
Namun, Agustiani menyampaikan bahwa tidak memahami soal istilah yang ditanyakan Rossa. Kemudian, Agustiani mengaku justru mendapatkan intimidasi.
“Terus dia langsung ngomong sama saya, 'sudahlah ayo kita adu deh siapa yang lebih kuat, sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan?" cerita Agustiani.
“Terus saya bilang ‘Astagfirullah, Lillahi ta'ala bang saya ini, enggak ngerti Hyatt itu apa, tolong dikasih penjelasan pada saya. Kalau saya tahu yah saya akan jelaskan kalau saya mengerti akan saya jelaskan,” tambah dia.