DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Hinca menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Waspada! Hujan Deras dan Angin Kencang Berpotensi Landa Indonesia Tengah dan Timur
Mengutip akun YouTube TVR Parlemen, dipaparkan, sesuai data yang diperoleh, sekitar 7 persen dari total rokok yang beredar di Indonesia merupakan rokok ilegal.
“Saya berharap jenderal-jenderal di kepolisian bisa bergerak lebih aktif menangani masalah ini. Setiap tahun, Bea Cukai sudah berupaya mengejar penyelundupan rokok ilegal, tetapi ini tidak cukup,” tegas Hinca.
Rokok ilegal tidak hanya diproduksi di dalam negeri, tetapi juga kerap diselundupkan dari luar negeri.
Baca Juga:
Demi Efisiensi, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Gunakan Peralatan Penghemat Arus Listrik yang Diizinkan Pemerintah
Salah satu contohnya adalah kasus tahun lalu di mana 16 kontainer berisi 73 juta batang rokok ilegal impor dari Uni Emirat Arab berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Tanjungperak, Jawa Timur.
“Tidak hanya Uni Emirat Arab, negara-negara seperti Swiss, Inggris, Korea Utara, dan Vietnam juga terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal ke Indonesia,” ungkap Hinca.
Hinca memberikan apresiasi kepada Baharkam Polri, khususnya Polairud, yang telah melakukan sejumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.