DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, menyinggung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis Indonesia.
Ia menyoroti belum adanya riset komprehensif terkait ganja medis yang seharusnya dilakukan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Hinca pun ingin ada pendalaman riset tentang keberadaan ganja medis di Indonesia, hingga mengukur dampak positif dan negatifnya.
Mengutip akun YouTube TVR Parlemen, hal itu disampaikan Hinca dalam rapat kerja Komisi III DPR terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
"Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan," kata Hinca dalam rapat itu.
Baca Juga:
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Ia mengatakan, jika sabu berdampak pada tindakan kriminal, sementara ganja hingga kini belum ada dampak dari sisi kriminal. Ia mencontohkan manfaat ganja dalam produksi pangan.
"Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal. Kalau ganja, nggak ada dampaknya pada kriminal. Di kampung kami di Simalungun, Saribudolok, pada waktu itu pertanian paling bagus di republik ini, pangan. Ternyata ganja cara terbaik melindungi tanaman dari virus-virus itu. Dan ganja makanan ternak untuk cepat besar. Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?" ujarnya.
Ia lantas bertanya kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto hingga Dirtipid Narkoba Brigjen Eko Hadi. Legislator Demokrat ini mengusulkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia.