DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk "membersihkan" Kejari Karo.
Hinca meminta hal itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
BGN Buka Suara, Susu MBG di Minimarket Bukan Produk Resmi
"Saya minta, lewat pimpinan, selepas ini, Kajati gunakan kewenanganmu, bersihkan ini semua. Harus begitu," kata Hinca.
Mengutip YouTube TVR Parlemen, dalam rapat itu Hinca memberikan teguran keras terhadap jajaran Kejaksaan.
Ia mendesak Kajati untuk mengambil tindakan tegas dengan menarik atau mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Ia menilai telah terjadi kesalahan fatal dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga:
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet AS, Washington Sontak Membantah
"Saya tidak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Setelah itu, Anda harus minta maaf karena kesalahannya fatal," tegas Hinca.
Tak hanya menyasar jajaran di daerah, Hinca juga menyoroti kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.
Ia meminta Jaksa Agung melalui Kajati agar memerintahkan Kapuspen untuk meminta maaf kepada publik atas informasi yang dianggapnya tidak akurat.