DAIRI.WAHANANEWS.CO, Asahan - Anggota Komisi III DPR-RI Hinca I.P. Pandjaitan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Sumatera Utara, Basril G yang telah meresmikan 9 zona rumah Restoratife justice (RJ) dan program Jelajah Adhyaksa serta Jaksa Garda Desa.
“Saya berikan apresiasi program Kajari Asahan, dan Program Jelajah Adhyaksa ini sangat keren,” ucap Hinca saat menghadiri peresmian kegiatan tersebut, di Desa Sie Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:
Pasca-IKN, Jakarta Bersiap Jadi Raksasa Ekonomi! Ini Strategi Pemerintah
Melansir kerangsatu.com, Hinca menjelaskan program RJ tersebut merupakan gerakan internasional yang bertujuan untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat kecil.
Persoalan RJ juga menjadi tanggungjawab pihak desa, pasalnya masyarakat yang terkena persoalan hukum tidak mesti dipenjara tapi bisa diselesaikan dengan RJ.
“Mereka tetap diberikan hukuman, tapi bukan hukuman badan melainkan hukuman sosial. Misalnya hukuman membersihkan rumah ibadah dengan menggunakan baju RJ dan wajib lapor kepada kades dan kepolisian, bukan di lepas. Namun hal ini untuk perkara yang kecil ,” ungkap Hinca.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Dalam acara tersebut, Hinca juga memberikan saran terkait program Kejari Asahan. Politisi Partai Demokrat ini memberikan saran program jelajah Adhyaksa nantinya untuk mengecek kapasitas pemakaman umum yang sudah over. Kalau bisa di Asahan 1 desa memiliki 1 pemakaman umum.
Selain itu, Hinca juga mengajak para kades dan Bupati Asahan untuk bersama sama mengusir bandar narkoba dari desa. Tentunya hal ini perlu dukungan para perangkat desa sehingga tidak ada bandar narkoba di desa.
“Saya berharap kedepan semua desa memasang tulisan, selamat datang di desa RJ, dan hal ini juga nantinya akan dibuat untuk Sumatera Utara,” kata Hinca.
Bupati Asahan, H Surya yang juga calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih mengatakan sangat mendukung program tersebut, apalagi program ini membantu pemerintah Kabupaten Asahan terutama melindungi masyarakat-masyarakat yang miskin terkait masalah hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi yang inisiasi kegiatan ini dan juga ide-ide dari pak Hinca terima kasih,” ujarnya.
Sementara Kajari Asahan, Basril G menjelaskan perkara yang sangat mendominasi di Asahan adalah narkoba dan pencurian di perkebunan hingga 15 persen. Maka dari hal tersebut dibuat progam RJ, jelajah Adhyaksa dan jaksa garda Desa.
“ Selain RJ, jaksa juga akan turun ke desa-desa melihat langsung proyek pembangunan yang belum siap dan yang selesai,” ungkap Basril.
Dijelaskan, 9 zona tersebut yakni Kantor Lurah Siumbut Umbut, Kantor Desa Rawang Pasar IV, Kantor Desa Sei Piring, Kantor Desa Lobu Jiur, Kantor Desa Aek Tarum, kantor Desa Simpang Empat.
Kantor Desa Subur, kantor Desa Buntu Pane dan kantor Desa Sei Lendir.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga, penunjukan duta RJ serta pembukaan sepakbola RJ.
[Redaktur : Robert Panggabean]