WahanaNews-Dairi | Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Dairi, Luat Darson Simanullang mengaku prihatin melihat kondisi penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dairi, Sumatera Utara.
Kepada wartawan di Sidikalang, Minggu (30/7/2023), Luat menyebut, keprihatinan itu karena banyak informasi permasalahan penyelenggaraan PAUD di tingkat penyelenggara, maupun di Dinas Pendidikan Dairi.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Administrasi PAUD terkesan amburadul dan ala bar-bar. Berdampak merusak dan mencoreng citra PAUD Dairi, hingga pengelolaan sejumlah PAUD juga hancur," kata Luat.
Dicontohkan, adanya dugaan penggelembungan data peserta didik PAUD. Hal itu diduga terjadi karena adanya kerjasama oknum penyelenggara dengan oknum di Dinas Pendidikan.
Sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, Himpaudi telah meminta Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu untuk menindak pejabat dan penyelenggara PAUD yang melakukan penyimpangan peraturan pengelolaan BOP dan penggelembungan data anak didik pada lembaga PAUD.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Permintaan penindakan dimaksud disampaikan kepada Bupati Dairi, cq. Inspektur Kabupaten Dairi, melalui surat resmi tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam surat itu dipaparkan, terdapat surat Sekda Dairi serta surat Kadis Pendidikan Dairi, memerintahkan lembaga PAUD mengembalikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2022, ke RKUD melalui Bank Sumut.
Keputusan dan kebijakan dimaksud dinilai tidak memenuhi aturan sesuai Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan BOP PAUD.