WahanaNews-Dairi | Kepala Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pander Sitepu, merasa kecewa kepada managemen RSUD Sidikalang, terkait hak asuh bayi perempuan yang ditemukan di halaman rumah warga, Selasa (19/10/2021).
Sebagaimana diketahui, warga dihebohkan dengan penemuan bayi yang diletakkan di atas drum plastik berwarna biru, di halaman rumah warga marga Lumban Gaol, di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi
Baca Juga:
Bayi Diperkirakan Berumur 3 Minggu Dibuang Di Depan Rumah Warga Di Langkat Sumatera Utara
Sesaat setelah penemuan itu, Pander bersama istrinya Rosinta Pardede, mengantarkan bayi itu ke RSUD Sidikalang untuk memperoleh penanganan medis. Berselang, petugas dari kepolisian tiba di rumah sakit tersebut.
Pander pun membiayai segala kebutuhan bayi tersebut. Istrinya, menjadi penanggungjawab pada berkas administrasi, saat pendaftaran pasien. Pasangan suami istri itu pun berniat mengasuh bayi tersebut, setelah keluar dari RSUD Sidikalang. Bayi itu mereka beri nama Delima Cahaya Putri Sitepu.
Belakangan, beredar di media sosial facebook, bayi itu sudah ada yang mengadopsi, tanpa ada pemberitahuan kepada mereka. Karenanya, Pander bersama istrinya datang memastikan keberadaan bayi itu, di ruang perawatan bayi RSUD Sidikalang, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Bayi Baru Lahir Dibuang Pemotor Didepan Ruko di Deliserdang
Ternyata, bayi dimaksud masih berada di ruang perawatan bayi RSUD Sidikalang. Pander dan istrinya pun bermaksud menindaklanjuti rencana mereka untuk mengasuh bayi itu, dengan melengkapi berkas si bayi seperti surat keterangan lahir, BPJS, hingga surat dari Pengadilan Negeri Sidikalang.
Namun, managemen RSUD Sidikalang menegaskan bahwa bayi itu nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Dairi, bukan kepada keluarga Pander.
Pander pun mengaku kecewa. “Kami yang bawa ke sini. Kami yang mengurus. Kami yang membiayai. Mengapa disebut akan diserahkan ke Dinas Sosial,” ujar Pander.