DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Rumah Else Simbolon (58) di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dibongkar maling, Selasa (7/1/2024). Emas 13 mayam, uang Rp 50 juta, dua unit HP Android, raib.
Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara diminta bertindak cepat menyelidiki untuk mengungkap, serta segera menangkap pelaku.
Baca Juga:
Lewat Apel Bulan K3 Nasional 2025, PLN Cikarang Perkuat Komitmen Zero Harm Zero Loss
Hal itu disampaikan korban, Else Simbolon (58) didampingi putranya Tommi Manik kepada media, di Sidikalang, Minggu (12/1/2024).
"Kami sangat berharap kepada polisi agar pelaku segera ditangkap. Ngeri kalilah, uang Rp 50 juta dan emas 13 mayam itu saya kumpulkan dari hasil penjualan kopi, duku, jagung, durian selama puluhan tahun, tapi akhirnya digondol maling," kata korban dalam bahasa daerah.
Korban dan putranya memaparkan, peristiwa itu terjadi dan diketahui Selasa (7/1/204).
Baca Juga:
Pelarian Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Artis 'Mak Lampir' Sandy Permana
Saat itu sekitar pukul 17.30, korban baru pulang dari pesta. Suami dan anaknya baru pulang dari ladang. Mereka terkejut melihat pintu kamar rumahnya posisi terbuka, yang sebelumnya digembok.
Selanjutnya, mereka melihat koper kulit kuno yang menggunakan pin, tempat penyimpanan uang dan emas, telah rusak robek bekas senjata tajam, isinya ludes. Dua HP android di kamar juga raib.
Mereka pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bunturaja. Laporan sesuai STTLP Nomor LP/B/001/I/2025/SPKT/Polsek Buntu Raja/Polres Dairi/ Polda Sumatera Utara tertanggal 8 Januari 2025.