Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wansptember Situmorang dan beberapa anggota, mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tujuan mereka, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang mendukung operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM), di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang mereka terima beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Kerahkan 1.128 Personel Gabungan Ditempatkan di 57 Pos Amankan Malam Takbiran
Diketahui, PT DPM adalah perusahaan pertambang timbal dan seng memegang izin kontrak karya seluas 24.636 hektare berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) malam, Sabam mengatakan, rombongan pimpinan dan anggota DPRD Dairi itu diterima Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
"Dalam pertemuan, kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yang tinggal di dekat area tambang PT DPM yang menginginkan supaya perusahaan pertambangan timbal dan seng itu segera beroperasi," katanya.
Baca Juga:
Polres Jaktim Bantah Tuduhan Pemerasan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pencurian
Dikatakan, mayoritas warga mendukung kehadiran PT DPM, karena dinilai berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi warga. Paling nyata, masyarakat sekitar sudah diberdayakan PT DPM.
"Sebagian besar masyarakat khawatir kehilangan pekerjaan jika operasional PT DPM dihentikan. Menurut masyarakat, hanya kelompok kecil yang menolak kehadiran PT DPM," kata Sabam.
Ditambahkan, sekelompok masyarakat menggugat izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.