Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wansptember Situmorang dan beberapa anggota, mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tujuan mereka, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang mendukung operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM), di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang mereka terima beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Diketahui, PT DPM adalah perusahaan pertambang timbal dan seng memegang izin kontrak karya seluas 24.636 hektare berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) malam, Sabam mengatakan, rombongan pimpinan dan anggota DPRD Dairi itu diterima Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
"Dalam pertemuan, kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yang tinggal di dekat area tambang PT DPM yang menginginkan supaya perusahaan pertambangan timbal dan seng itu segera beroperasi," katanya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dikatakan, mayoritas warga mendukung kehadiran PT DPM, karena dinilai berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi warga. Paling nyata, masyarakat sekitar sudah diberdayakan PT DPM.
"Sebagian besar masyarakat khawatir kehilangan pekerjaan jika operasional PT DPM dihentikan. Menurut masyarakat, hanya kelompok kecil yang menolak kehadiran PT DPM," kata Sabam.
Ditambahkan, sekelompok masyarakat menggugat izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.