WahanaNews-Dairi | Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bangun, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menyesalkan tindakan oknum pendeta Esron Ambarita, yang dinilai mencampuri politik terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bangun I.
Disebut, pada ibadah Minggu (31/10/2021), Ambarita memaksa jemaat untuk memilih calon Kepala Desa (Kades) yang berasal dari gereja HKBP tersebut. Jika memilih diluar itu, jemaat diminta untuk keluar dari HKBP.
Baca Juga:
Klinik Kecantikan Bell World Beauty di Bekasi Resmi Buka di Grand Galaxy Bekasi
Hal itu dikatakan salah satu jemaat, Elman Sianturi (54) yang juga tokoh masyarakat Desa Bangun I, Selasa (2/11/2021). Elman menyebut, karena ia tidak terima dengan perkataan Ambarita, ia langsung keluar dari gereja dan pulang sebelum ibadah selesai.
Dipaparkan, awalnya Ambarita membacakan surat dari Praeses Distrik VI Dairi, usai pembacaan warta jemaat. Isi surat diantaranya, semua jemaat dan warga HKBP menghindari segala tindakan dan ungkapan provokatif yang menyebabkan kegelisahan kegaduhan dan kekacauan.
“Bagak do hubege sampe 6 poin i himbauan na i. Tabo do hubege. Habis ma i, ittor ro ma pandita Ambarita mandokkon, manang ise na so mandukung ruas ni HKPB on, kaluar sian huria on. Jadi, au ittor hubuat bukku ende ku ittor kaluar au mulak au tu jabu. I do dah. Dang masuk akkal hu be (Bagusnya saya dengar 6 poin di himbauan itu. Habis itu, Pendeta Ambarita mengatakan, siapapun yang tidak mendukung jemaat dari HKBP ini keluar dari jemaat ini. Jadi, saya langsung mengambil buku lagu langsung keluar kembali ke rumah. Begitulah. Tidak masuk akal saya lagi),” kata Elman.
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
Ditambahkan, Elman telah lama menjadi jemaat HKBP Bangun. “Au nga huria matua au di HKBP. Jala simatua ku do najolo di son pajongjong gareja. Marga Capah simatua ku. Mantan Kepala Desa (Saya sudah lama jemaat di HKBP. Mertua saya dulu yang mendirikan gereja. Marga Capah mertua ku. Mantan Kepala Desa),” tambahnya.
Jemaat lain, yang juga anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Bangun I, Hendrik Situmorang (41), membenarkan adanya pernyataan pendeta Ambarita yang mengharuskan jemaat memilih calon tertentu pada Pilkades Desa Bangun.
Menurut Hendrik, seyogiyanya seorang pendeta tidak membuat pernyataan demikian. Pilkades, tidak menyangkut masalah kerohanian.
“Molo pilkades on kan dang adong menyangkut masalah sekte, sian dia ibana. Kan ido nuaeng molo menurut iba. Na adong do statement ni ibana na ari Minggu i, molo tung adong pe ruas ni HKBP na mendukung di luar ni HKBP naeng calon, ba silahkan angkat kaki dari HKBP (Kalau Pilkades kan tidak menyangkut sekte, dari mana dia. Kan begitu kalau menurut saya. Yang adanya statementnya hari Minggu itu, kalaupun ada jemaat HKBP yang mendukung di luar HKBP menjadi calon, silahkan angkat kaki dari HKBP),” kata Hendrik menirukan ucapan Ambarita.
Terpisah, Jhonry Marbun (40) seorang warga Desa Bangun I mengatakan, pernyataan Pendeta Ambarita telah memicu suasana yang kurang kondusif di tengah masyarakat.
Ia pun berharap agar pernyataan sedemikian tidak diulang. Menurutnya, seorang rohaniawan harus bersikap netral dan memberikan rasa nyaman.
Sementara Pendeta Esron Ambarita dikonfirmasi Kamis (4/11/2021), belum memberikan jawaban. Pertanyaan lewat WhatsApp terkait pernyataannya sebagaimana diungkap jemaat itu, belum direspon. {gbe}