WahanaNews-Pakpak Bharat | Kepala Desa (Kades) Maholida, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe (STTU Jehe), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengusir wartawan dan anggota LSM dari kantornya, Senin (18/4/2022).
Kades Maholida inisial IB itu, tidak bersedia dikonfirmasi terkait dugaan kompos palsu yang dibagikan Pemerintah Desa (Pemdes) Maholida kepada warganya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekitar pukul 11.00 Wib, wartawan dan anggota LSM Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (Pilihi), Lamsahudin Padang, mendatangi kantor Kades Maholida.
Setelah memperkenalkan diri dan memulai topik konfirmasi, dugaan kompos palsu, Kepala Desa Maholida inisial IB, langsung mencak-mencak, marah dan mengusir wartawan.
Dengan intonasi suara meninggi, IB mengusir dengan mengatakan bahwa wartawan dan LSM tidak berhak mengonfirmasi hal itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menghindari hal yang tidak diinginkan, wartawan pun meninggalkan lokasi itu.
Sebelum kejadian pengusiran dimaksud, wartawan memperoleh infirmasi dari masyarakat Desa Maholida, bahwa telah terjadi pemalsuan pupuk kompos tahun 2019.
Disebut, pada tahun itu Pemdes Maholida membagi kompos untuk 200 Kepala Keluarga (KK), masing-masing 5 karung. Sumber anggaran, Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019.