Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Seorang sopir bus antar kota inisial RHP (28) ditangkap personil Sat Reskrim Polres Dairi, usai dilaporkan melakukan pencabulan kepada penumpangnya.
Kapolres Dairi, Sumatera Utara AKBP Agus Bahari dalam keterangan pers mengatakan, tersangka RHP melakukan aksi pencabulan kepada korban inisial MDS (21) yang tak lain adalah penumpang mobil RHP.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
"Ya tersangka kita amankan saat berada di loket bus yang berada di Kota Sidikalang," ujar Agus Bahari, Minggu (11/8/2024).
Dijelaskan, kejadian bermula saat tersangka dan korban bersama penumpang lain, dalam perjalanan dari Medan ke Sidikalang. Korban duduk di bangku depan, disamping tersangka.
Setibanya di kawasan Sibolangit, korban yang saat itu sedang tertidur merasakan gerak-gerik tangan tersangka yang mengarah ke bagian paha serta dada korban.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Saat itu korban masih tak menggubris perbuatan tersangka, hingga akhirnya dirinya pun terbangun dan tersangka menanyakan apakah si korban merasakan sentuhan tangannya.
Namun saat itu korban mengaku tidak merasakannya, dan keduanya pun bercerita hingga perjalanan menuju Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Saat berada di kawasan Merek, korban pun kembali memejamkan matanya dan berusaha untuk tidur. Tersangka pun kembali melakukan perbuatannya serupa.