DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI, mengamankan 2 unit mobil truk Colt Diesel bermuatan kayu gelondongan yang diduga hasil ilegal loging di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/6/2026).
Keterangan dari sumber yang meminta namanya tidak ditulis, tim gabungan itu dipimpin Danki E Deninteldam I/BB Kapten Arh Riyanto.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Siap Dampingi Proses Hukum Seorang Anak di Polsek Medan Barat
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mendeteksi aktivitas dua unit mobil Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang sering melintas di wilayah Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan pengintaian di lapangan, dan dari hasil pengintaian di temukan 2 unit mobil Colt Diesel yang diduga membawa kayu gelondongan hasil Ilegal loging tersebut sedang melintas di Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe.
Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 01.20 Wib tim memberhentikan kedua mobil tersebut disekitaran Kabanjahe dan menanyakan kepada sopir isi dari muatan truk tersebut.
Baca Juga:
Hinca: Tiga Tahun Memperjuangkan Pengamanan Objek Vital Nasional Hingga Masuk UU Polri 2026
"Sopir menjawab bahwa isi dari muatan truk tersebut adalah kayu gelondongan," sebut sumber.
Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan di dalam truk dan ditemukan kayu gelodongon sebanyak ± 30 batang dengan ukuran ± 4,8 meter.
Informasi yang didapat dari sopir truk, pemilik kayu gelondongan tersebut berinisial S.T yang tinggal di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.