WahanaNews-Dairi | Beberapa warga asal Kecamatan Sidikalang dan Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa di lokasi PLTMH di Bakkal, Desa Sipoltong, Rabu (1/2/2023).
Unjukrasa di depan kantor Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik PT Semarak Kita Bersama di Bakal itu, menuntut agar investor asing memenuhi hak pengusaha lokal, Hasiholan Sianturi.
Baca Juga:
Bali Atur Ulang Transportasi: Hanya Warga Lokal yang Boleh Beroperasi
Juru bicara pengunjukrasa, Sennang Berampu, mendesak agar investor asing segera memberi hak Hasiholan sebagaimana kesepakatan, termasuk pembagian deviden.
Berdasarkan penjelasan Hasiholan, kata Sennang, investor asing yang merupakan mitra kerja, tidak pernah membagi keuntungan.
Padahal, listrik telah dibayar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setiap bulan, selama 3 tahun.
Baca Juga:
Pelaku UMKM Ambon Olah Sagu Jadi Kukis Kekinian, Siap Go International
“Harap anda penuhi hak-hak pengusaha dan warga lokal," tandas Sennang.
Sementara itu, warga sekitar, Negeri Karo-Karo menyebut, sesuai kesepakatan dirinya akan menerima penghormatan Rp 1 juta per bulan karena jalan menuju PLTMH harus mempergunakan lahannya.
Kini, akses jalan itu sudah rusak dan Negeri tak menerima penghormatan dimaksud selama 4 bulan terakhir.
Sementara pengunjukrasa lainnya, Tommy Tobing mengungkapkan, dikenai PHK sebagai security secara sepihak. Awalnya, dia bertugas jaga malam ketika kondisi masih sulit.
Adapun Markus Sembiring dari unsur perusahaan mengatakan, akan meneruskan keluhan warga ke manajemen. Paling lama 1 bulan, sudah ada jawaban. [gbe]