Mereka bermaksud meminjam uang MAB, karena BBM mobil yang mereka bawa sudah hampir habis. Namun MAB tidak memiliki uang.
Sementara itu, personil Satreskrim Polres Dairi menerima informasi pencurian tersebut, Jumat (30/6/2023), langsung melakukan pengejaran ke Medan, dipimpin Ipda P Lumbantoruan. Korban ikut dalam pengejaran itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Jumat (30/6/2023) sekira pukul 10.30 Wib, mereka melihat mobil dimaksud sedang berada di SPBU Laucih. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
Pemeriksaan sementara, tujuan pelaku mencuri mobil dimaksud adalah untuk dijual, namun belum diketahui akan dijual kepada siapa. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dairi. [gbe]