WahanaNews-Dairi | Satuan Reskrim Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap tersangka pencuri mobil jenis Toyota Hilux milik Rasiden Damanik (50) di Tigalingga, Jumat (30/6/2023).
Dua tersangka itu, inisial AG (40), warga Dusun Lau gunung Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem dan EP (20) warga Kuta Mbaru Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal tersebut dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Sabtu (1/7/2023).
Dipaparkan, Jumat (30/6/2023) sekira pukul 02.00 Wib, pelaku AG dan EP datang ke rumah korban Residen Damanik di Dusun Barisan Tigor Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Dairi, naik beca milik Hendrik Karo karo.
Tiba di rumah itu, kedua pelaku langsung masuk, berhubung pintu tidak terkunci. Setahu bagaimana, pelaku AG mengambil kunci mobil Hilux yang tergantung di dinding rumah korban.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kemudian, masuk ke kamar tidur korban dan mengambil uang Rp 55 ribu. Selanjutnya menuju ruang depan rumah dan langsung membawa kabur mobil Toyota Hilux milik korban, bersama EP.
Dalam perjalanan menuju Tigalingga tepatnya di depan apotek Juwita, kedua pelaku bertemu dengan S br T, yang merupakan pacar AG. S br T pun diajak naik ke mobil, selanjutnya mereka berangkat ke Medan.
Tiba di Desa Laucih Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sekira pukul 10.00 Wib, pelaku AG dan EP yang saat itu masih bersama S br T, bertemu dengan MAB, yang merupakan famili S br T.
Mereka bermaksud meminjam uang MAB, karena BBM mobil yang mereka bawa sudah hampir habis. Namun MAB tidak memiliki uang.
Sementara itu, personil Satreskrim Polres Dairi menerima informasi pencurian tersebut, Jumat (30/6/2023), langsung melakukan pengejaran ke Medan, dipimpin Ipda P Lumbantoruan. Korban ikut dalam pengejaran itu.
Jumat (30/6/2023) sekira pukul 10.30 Wib, mereka melihat mobil dimaksud sedang berada di SPBU Laucih. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
Pemeriksaan sementara, tujuan pelaku mencuri mobil dimaksud adalah untuk dijual, namun belum diketahui akan dijual kepada siapa. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dairi. [gbe]