WahanaNews-Dairi | Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu meminta pendampingan ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut).
Pendampingan dimaksud, dalam tata kelola keuangan dan akuntabilitas kinerja yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: FWLB Rumahela ke-IX 2026 Akan Digelar
Memgutip laman resmi Pemkab Dairi, hal ini disampaikan Eddy saat bertemu Kepala BPKP Sumut Hengky Kwinhatmaka, di Medan, Rabu (10/5/2023).
Eddy menambahkan, hal kedua yang ia bicarakan dengan Kepala BPKP Sumut adalah peningkatan kompetensi dan sinergitas bagi aparatur sipil negara dalam mengelola keuangan.
"Poin ketiga yang kami mintakan ada koordinasi dengan penataan aset Pemerintah Kabupaten Dairi. Kami meminta arahan dalam menjalankan tugas," kata Eddy.
Baca Juga:
Pelantikan PAC Pemuda Batak Bersatu Karawang Timur Periode 2026–2029 Resmi Digelar
Lebih lanjut Eddy menyampaikan, Pemkab Dairi saat ini juga menggunakan SIMDA dan SIMDA BMD dalam mengelola keuangan dan barang. [gbe]