WahanaNews - Dairi | Biaya makan vaksinator Covid-19 dan belanja Alat Tulis Kantor (ATK) untuk puskesmas di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2021, belum dibayar penuh.
Tertunggaknya anggaran itu dikeluhkan petugas puskesmas, tidak bersedia disebut namanya, dikonfirmasi wartawan Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Disebut sumber, tahun lalu mereka berutang makanan minuman ke restoran atau rumah makan. Demikian halnya dengan ATK, juga berutang.
Semua itu dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas, pelaksanaan vaksinasi demi pengendalian pandemi covid-19.
Namun hingga kini, masih banyak tunggakan ke pengusaha. Hal itu menjadi beban bagi puskesmas.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Personel dituntut bekerja keras melayani masyarakat tetapi urusan keuangan tidak lancar.
“Masa anggaran 2021 sudah lewat tetapi uangnya belum cair?,” ujar seorang PNS.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Frisda Turnip, dikonfirmasi Rabu (19/1/2022) membenarkan problema itu.
Diutarakan, masalah tersebut muncul karena biaya yang dialokasikan pada refocussing tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Anggaran bersumber dari refocussing. Dana refocussing direfocussing lagi,” kata Frisda.
Diutarakan, dana yang belum terbayar mencapai 50 persen. Namun nilai rupiah tidak diketahui persis.
Hal tersebut sedang dibahas bersama Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD). Direncanakan, tunggakan itu ditampung di Perubahan APBD TA 2022.
[gbe]