WahanaNews-Dairi | Kepolisian Resor (Polres) Dairi Sumatera Utara, meringkus MKK (51), warga Desa Rante Besi Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 07:30 Wib.
MKK ditangkap polisi, tersangka pembunuhan berencana kepada istrinya, Sarma Idem Simanjorang (52), Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 22.50 Wib di kedai milik Rikwan Sembiring, di Desa Rante Besi. Hasil penyelidikan awal, tersangka membunuh istrinya menggunakan pahat.
Baca Juga:
Menhan Prabowo Puji Kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman Luar Biasa
Informasi itu disampaikan Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kbo Reskrim Iptu S Manurung, Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan, dalam konfrensi pers, Senin (18/7/2022).
Adapun kronologi kejadian, dijelaskan Wahyudi, Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 20.00 Wib tersangka MKK berangkat dari rumahnya ke pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Tiba di pasar malam, tersangka melihat istrinya, korban, sedang bermain judi kartu di warung milik Rikwan Sembiring, yang berada di samping pasar malam tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Satu Peraturan Turunan UU TPKS untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Melihat hal itu, tersangka langsung menyuruh anaknya, inisial RK, meminta agar korban pulang. Saat itu juga, korban pulang ke rumah mereka.
Setahu bagaimana, sekitar pukul 22.00 Wib, korban kembali lagi ke kedai itu. Korban duduk, bergabung dengan beberapa lelaki di tempat itu.
Melihat hal itu, tersangka pun emosi, selanjutnya ia pergi pulang kerumahnya.