WahanaNews-Dairi | Kepolisian Resor (Polres) Dairi Sumatera Utara, meringkus MKK (51), warga Desa Rante Besi Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 07:30 Wib.
MKK ditangkap polisi, tersangka pembunuhan berencana kepada istrinya, Sarma Idem Simanjorang (52), Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 22.50 Wib di kedai milik Rikwan Sembiring, di Desa Rante Besi. Hasil penyelidikan awal, tersangka membunuh istrinya menggunakan pahat.
Baca Juga:
Bawaslu RI Susun Grand Desain Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu
Informasi itu disampaikan Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kbo Reskrim Iptu S Manurung, Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan, dalam konfrensi pers, Senin (18/7/2022).
Adapun kronologi kejadian, dijelaskan Wahyudi, Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 20.00 Wib tersangka MKK berangkat dari rumahnya ke pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Tiba di pasar malam, tersangka melihat istrinya, korban, sedang bermain judi kartu di warung milik Rikwan Sembiring, yang berada di samping pasar malam tersebut.
Baca Juga:
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bahas Pengusungan Cagub di Pilkada DKI 2024
Melihat hal itu, tersangka langsung menyuruh anaknya, inisial RK, meminta agar korban pulang. Saat itu juga, korban pulang ke rumah mereka.
Setahu bagaimana, sekitar pukul 22.00 Wib, korban kembali lagi ke kedai itu. Korban duduk, bergabung dengan beberapa lelaki di tempat itu.
Melihat hal itu, tersangka pun emosi, selanjutnya ia pergi pulang kerumahnya.
Sekitar pukul 22.30 Wib tersangka mengambil sebuah pahat dan menyimpannya di dalam kantong jaket yang dipakainya.
Kemudian, tersangka kembali ke kedai dimaksud. Disana, ia melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa laki-laki yang ada di kedai itu.
Tersangka lalu pura-pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung. Namun, sebelum pesanan tersebut tiba, tersangka menghampiri korban.
Tersangka langsung menusuk leher korban, tiga kali, menggunakan sebuah pahat yang dipegang di tangan kanannya.
Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan warung. Karena tersangka masih memegang pahat, warga dalam warung tidak berani menangkap tersangka.
Informasi atas kejadian itu pun diterima personil Polsek Tigalingga, selanjutnya menginformasikan ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman memerintahkan Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek Tigalingga, Kanit Resum dan tim, langsung menuju lokasi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan itu.
Tiba di lokasi, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Salak, Pakpak Bharat guna dilakukan autopsi.
Kemudian, tim mencari infomasi serta meminta bantuan kepada warga sekitar tentang keberadaan tersangka, dengan terlebih dahulu mengumpulkan pihak keluarga dan warga setempat.
Sekaligus, memberi pemahaman agar pihak keluarga dan warga turut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku demi keamanan dan keselamatan pelaku dan juga warga desa, karena pelaku masih menguasai senjata tajam.
Minggu (17/7/2022), sekitar pukul 07.30 Wib, tim Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa tersangka bersembunyi di gubuk milik warga, di Dusun Buluh Mengkal Desa Rante Besi Kecamatan Gunung Sitember, berjarak kurang lebih 4 kilometer dari lokasi tempat terjadinya pembunuhan.
Tim pun berangkat ke lokasi itu. Di situ, petugas menemukan tersangka di gubuk tersebut, kemudian langsung melakukan penangkapan. Tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka dan barang bukti oleh tim dibawa ke Polres Dairi di Sidikalang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," kata Wahyudi mengakhiri. [gbe]