“Kiranya seluruh anggota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan serta PKD se-Kabupaten Dairi nantinya sama-sama menjaga lembaga ini, karena lembaga ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemilihan 2024 yang akan datang, jadi diharapkan mampu mengasah keterampilan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa nantinya," ujarnya.
Rizal berharap setelah diikutinya bintek dimaksud, kualitas pengawasan pemilu di Dairi dapat meningkat dan berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
[Redaktur : Andri Festana]