DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih dan Konsolidasi Data persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan Bawaslu Sumatera Utara, di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo, Senin-Rabu (12-14/8/2024).
Kegiatan dihadiri Rizal Banurea Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Dairi Imelda H.S dan Mahdalena Berutu.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Juga, 5 anggota Panwascam yang mewakili yakni Panwascam Siempat Nempu Hulu Awaluddin Capah, Panwascam Sidikalang Eka Salbiah Pasaribu, Panwascam Parbuluan Indra Rico Naibaho, Panwascam Sitinjo Michael Sinaga dan Panwascam Sumbul Mahrido Tumangger.
Rizal Banurea dikonfirmasi wartawan lewat selular mengatakan, bimtek itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan para pengawas pemilu dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan umum.
"Jadi pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu nanti adalah data yang akurat dan valid," kata Rizal.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Ditambahkan, bimtek diadakan dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di Kabupaten Dairi.
"Dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan mekanisme pengawasan, kita diharapkan dapat mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Rizal.
Selain itu, Rizal juga menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dengan baik, termasuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel dan memastikan setiap proses mekanisme penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada.