Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024. Pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024.
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) 7 – 8 Januari 2024. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7 – 8 Januari 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024. Tanggapan/masukan masyarakat 10 - 21 januari 2023.
Wawancara 2 – 17 Januari 2024. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18 – 19 Januari 2024.
Pergantian calon terpilih (jika ada setelah
didahului klarifikasi II) 19 – 21 Januari 2024. Pelantikan Pengawas TPS 22 Januari 2024.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Untuk syarat dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pelamar, dapat diperjelas dengan mengunjungi sekretariat Panwascam.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]