Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Bawaslu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan membuka perekrutan 938 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS), dalam rangka Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Bawaslu mensosialisasikan materi proses dan tahapan rekrutmen dimaksud, kepada Ketua/Kordiv SDMO Panwascam se-Kabupaten Dairi, di sekretariat Bawaslu Dairi, Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Materi disampaikan Ketua/Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha, bersama Kordiv HP2H Rizal Banurea dan Kordiv P3S Linda Wati Simanjuntak.
Idrus Maha menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Dairi akan merekrut 938 orang Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, masing-masing 1 per TPS.
"Panwaslu Kecamatan dibantu PKD, nantinya agar merekrut Pengawas TPS yang mampu, memenuhi aturan yang dipersyaratkan," kata Idrus.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Panwascam pun diminta untuk segera melakukan sosialisasi penerimaan, melalui media sosial, maupun penempelan pengumuman di tempat-tempat strategis, agar dapat dengan mudah diketahui masyarakat.
Adapun perekrutan Pengawas TPS itu diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tanggal 21 Desember 2023, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) dalam Pemilu 2024.
Tahapannya, Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 19 – 31 Desember 2023. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) 2-6 Januari 2024.
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024. Pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024.
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) 7 – 8 Januari 2024. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7 – 8 Januari 2024.
Pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024. Tanggapan/masukan masyarakat 10 - 21 januari 2023.
Wawancara 2 – 17 Januari 2024. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18 – 19 Januari 2024.
Pergantian calon terpilih (jika ada setelah
didahului klarifikasi II) 19 – 21 Januari 2024. Pelantikan Pengawas TPS 22 Januari 2024.
Untuk syarat dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pelamar, dapat diperjelas dengan mengunjungi sekretariat Panwascam.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]