Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Bawaslu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan membuka perekrutan 938 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS), dalam rangka Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Bawaslu mensosialisasikan materi proses dan tahapan rekrutmen dimaksud, kepada Ketua/Kordiv SDMO Panwascam se-Kabupaten Dairi, di sekretariat Bawaslu Dairi, Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Materi disampaikan Ketua/Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha, bersama Kordiv HP2H Rizal Banurea dan Kordiv P3S Linda Wati Simanjuntak.
Idrus Maha menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Dairi akan merekrut 938 orang Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, masing-masing 1 per TPS.
"Panwaslu Kecamatan dibantu PKD, nantinya agar merekrut Pengawas TPS yang mampu, memenuhi aturan yang dipersyaratkan," kata Idrus.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Panwascam pun diminta untuk segera melakukan sosialisasi penerimaan, melalui media sosial, maupun penempelan pengumuman di tempat-tempat strategis, agar dapat dengan mudah diketahui masyarakat.
Adapun perekrutan Pengawas TPS itu diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tanggal 21 Desember 2023, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) dalam Pemilu 2024.
Tahapannya, Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 19 – 31 Desember 2023. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) 2-6 Januari 2024.