Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar apel siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai pemilu tahun 2024, di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Senin (11/12/2023).
Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dalam arahan kepada jajarannya menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki masa penting dalam proses demokrasi, masa kampanye politik.
Baca Juga:
Pukul Mundur Ukraina, Rusia Kuasai Kembali Empat Wilayah Kursk
"Hal ini tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan," kata Idrus.
Ditegaskan, pengawas pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan integritas dalam proses kampanye politik.
"Anda adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan dan ketransparanan selama masa ini," sebut Idrus.
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
Karenanya, Idrus meminta jajarannya untuk mengoptimalkan pencegahan dengan mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu tahapan kampanye pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, memetakan potensi kerawanan, menjalin koordinasi dengan berbagai stake holder.
Pelepasan balon pertanda deklarasi pemilu damai 2024, di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Senin (11/12/2023) [WahanaNews/ist]
"Lakukan pengawasan melekat, catat hasil pengawasan yang dilakukan, pastikan seluruh jajaran pengawas di wilayah bapak ibu melakukan hal yang sama," kata Idrus.
"Jangan berhenti lakukan konsolidasi di internal dan terus bangun komunikasi baik dengan pihak eksternal. Kepercayaan yang diberikan masyarakat, menjadi kunci untuk membuahkan penyelenggaraan pemilu yang terpercaya," tambahnya.
Idrus juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda dan stake holder. Diharapkan, dengan sinergi kuat yang dibangun, pemilu 2024 di Kabupaten Dairi akan aman dan damai.
Dalam acara tersebut, Parpol peserta pemilu 2024 menyatakan ikrar pemilu damai, dibacakan Abdul Gafur Simatupang dari Partai Gerindra.
Ikrar dimaksud, pertama, melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.
Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks dalam berkampanye.
Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan peserta pemilu yang lain serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye.
Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.
Terakhir, mendukung Bawaslu Dairi melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir di kegiatan itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, Komisioner Bawaslu Dairi Rizal Banurea dan Lindawaty Simanjuntak, Ketua KPUD Dairi Freddy dan anggota Jenny Solin, serta perwakilan Parpol dan seluruh Panwascam se-Kabupaten Dairi.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]