DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengawasi pelaksanaan proyek hotmix senilai Rp4,5 miliar lebih di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber yang tidak bersedia disebut namanya kepada wartawan di lokasi kegiatan menyebut, pemantauan dimaksud untuk mencegah terjadinya korupsi pada proyek jalan penghubung Desa Rante Besi ke Desa Lau Lebah itu.
Baca Juga:
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir untuk Rehabilitasi Sumatra
"APH perlu mengawasi proyek ini. Papan proyek pun tidak ada, tidak transaparan. Pekerjaan penimbunan, pemadatan batu sirtu untuk pondasi, kita masyarakat tidak tahu apakah sesuai ukurannya atau tidak. Belum lagi materialnya apakah dari galian C pemilik izin resmi atau tidak," kata sumber, Sabtu (20/12/2025).
Sumber menambahkan, pekerja dilokasi itu juga tidak dikenal, sehingga sulit menjalin komunikasi.
"Bertanya pun kami sulit. Pagu saja tidak transparan. Tapi kami dengar-dengar informasinya, proyek ini sekitar Rp4,5 miliar lebih," katanya.
Baca Juga:
Tak Ada Niat Rujuk, RK dan Atalia Resmi Sepakat Berpisah
Di lokasi pekerjaan tersebut, sejumlah media yang hendak memperoleh informasi terkait pelaksanaan proyek dimaksud, tidak berhasil. Para pekerja dilapangan menghidar dan tidak bersedia dikonfirmasi.
Pantauan media disepanjang lokasi pekerjaan, sekisar pukul 13.20 Wib, sejumlah alat berat terlihat sedang parkir, tidak beraktifitas.
Sepanjang jalan yang telah ditimbun sirtu terjadi polusi debu sangat tebal ketika kenderaan melintas. Rambu-rambu pekerjaan juga tidak ada.
Bidang jalan jembatan dan bina marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi yang dicoba dihubungi wartawan, juga tidak berhasil.
Terpisah, pengamat pembangunan di Kabupaten Dairi, Muhammad A Manullang, menanggapi informasi pelaksanaan proyek yang tidak memasang papan informasi menyebut, hal itu menyalahi aturan.
"Itu jelas menyalahi undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan banyak aturan lainnya. Proyek 'siluman' tanpa papan informasi, rawan korupsi. Bagaimana masyarakat mau mengawasi?" katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Dairi, selaku penerima manfaat atas segala proyek APBN harusnya bisa melakukan kordinasi dengan para pihak terkait.
"Contohnya, kordinasi pengawasan, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan potensi daerah, sehingga manfaat proyek itu nyata kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga sependapat agar APH segera melakukan peninjauan ke lokasi proyek untuk melakukan pengawasan guna menghindari praktik KKN, dan meminta pelaksana memasang papan informasi agar publik mengetahui apa pekerjaan tersebut.
[Redaktur: Fernando]