Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, terungkap bahwa dua unit pengaspalan jalan di Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, bersumber dari APBDes TA 2024, dikerjakan tahun 2025.
Pekerjaan itu, pengaspalan jalan 300 x 3 meter di Dusun III berbiaya Rp189.588.350 dan pengaspalan jalan di Dusun I ukuran 300 x 3 meter, berbiaya Rp218.048.950.
Baca Juga:
Erick Thohir Tunjuk Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Ternyata Ini Alasannya
Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran Agustina Silaban dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp terkait hal dimaksud, tidak memberi jawaban. Demikian dengan pelaksana, Risau Padang.
Sementara Camat Sumbul Jaspin Sihombing melalui Kasi PMD Kecamatan Sumbul Jun Charles Lumbanbatu dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran untuk kedua pekerjaan itu telah dicairkan pada TA 2024, sekitar bulan Juli-Agustus 2024.
Kabag Hukum Setdakab Dairi Arjun Nainggolan juga membenarkan bahwa Perbup Dairi terkait Dana Desa dan ADD, yang akan menjadi dasar penetapan Perdes APBDes, juga baru ditetapkan, dan masih ada yang belum ditetapkan.
Baca Juga:
Dikhawatirkan Ciptakan Otoritas Sendiri, PIK 2 Dinilai Berisiko Jadi 'Negara dalam Negara'
"Ada tiga Perbup yang ditetapkan tanggal 18 Pebruari 2025. Satu lagi masih proses. Ini nanti dasar desa untuk menyusun Perdes APBDes," kata Arjun.
Dijelaskan, Perbup itu, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Perbup Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran serta Penggunaan ADD Tahun Anggaran 2025.